Yusril Tak Khawatir Kubu Ganjar-Mahfud Bawa Kapolda Jadi Saksi di MK

Yusril Tak Khawatir Kubu Ganjar-Mahfud Bawa Kapolda Jadi Saksi di MK

Share:

JAKARTA – Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Inza Mahendra mengatakan

pihaknya tidak khawatir dengan rencana kubu Ganjar-Mahfud menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi kalau sekiranya ini sidang benar-benar terjadi, kita tidak terlalu khawatir karena scope, ruang lingkup kapolda kan bisa dibuktikan,” kata Yusril.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini mengatakan, Indonesia terdiri lebih dari 30 provinsi. Adapun untuk menang Pilpres, satu paslon harus menang lebih dari setengah jumlah provinsi.

Di sisi lain, ia menyebut kewenangan satu orang kapolda hanya di satu provinsi. Yusril pun skeptis apakah keterangan satu kapolda bisa membatalkan hasil di provinsi lain.

“Harus menang itu kan setengah provinsi plus satu. Kapolda itu kan hanya di satu provinsi, kalau dia mengungkapkan terjadinya penipuan segala macam, pengerahan massa di tempat yang dia sendiri menjadi Kapolda, apa bisa menggugurkan 39 provinsi yang lain? Simpel,” ujarnya.

Ia juga ragu keterangan kapolda itu bisa membuktikan terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

“Kita akan tanya secara sistematis Anda bisa buktikan enggak? Anda Kapolda di mana? ‘Oh saya Kapolda Bali’. Emang Anda tahu yang terjadi di Aceh?” katanya.

“Tapi pun untuk mengatakan itu terbukti di satu wilayah kapolda saya agak, di beberapa TPS barangkali bisa, beberapa desa, kelurahan, satu kabupaten aja berat,” imbuhnya.

Ia juga mengungkit sidang sengketa hasil Pilpres 2019 lalu. Kala itu, ia mengatakan ada orang yang mengaku bisa membuat robot guna mendeteksi kecurangan hingga didatangkan ke persidangan.

“Dulu juga pernah dibilang begitu oleh keponakannya Pak Mahfud, ada seorang pakar IT dari ITB yang menciptakan robot dan bisa membongkar kejahatan IT-nya KPU,” kata Yusril.

Saksi yang dimaksud adalah Hairul Anas Suaidi. Menurutnya, saat didatangkan, saksi yang dimaksud tak mengerti apa-apa.

“Didatangkanlah orang itu ke DPR terus ketika dia menerangkan sesuatu. Di tim kita itu juga ada profesional ITB profesional IT. Ternyata ini anak baru tamat S1 kemarin, dia enggak ngerti apa-apa soal itu,” kata dia.