LEMBAGA ADVOKASI DAN BANTUAN HUKUM

BULAN BINTANG

 

PROFIL

Sejak berdirinya Partai Bulan Bintang (PBB) pada 17 Juli 1998, dan dikomandoi Prof. Yusril Ihza Mahendra, SH., M.Sc, seorang cendikiawan muslim, ahli Hukum Tata Negara yang juga berprofesi sebagai advokat. PBB identik dengan partai Islam yang terbuka dan senantiasa memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Mengingat Indonesia adalah bangsa yang majemuk yang terpelihara dalam hubungan antar individu, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan landasan persamaan prinsip keadilan di depan hukum, maka hal tersebut patutlah dijaga dan dikawal.

Oleh karena itu, pada Muktamar 2004, PBB membentuk sebuah badan otonom yang bergerak dalam bidang advokasi dan bantuan hukum guna berperan aktif dalam memperjuangkan hak-hak dan kepentingan hukum warga masyarakat pencari keadilan demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum;

Hal demikian dipertegas dalam Pasal 33 ayat (4) huruf e pada Anggaran Rumah Tangga (ART) PBB, bahwa badan otonom dimaksud yaitu Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum, yang lazim disebut LABH Bulan Bintang;

Adapun visi LABH Bulan Bintang yaitu “Tegakan Keadilan dan Kepastian Hukum;”

Maksud dan tujuan didirikannya LABH Bulan Bintang, yaitu :

  1. Terwujudnya pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil bagi setiap warga negara serta perlakukan yang sama di hadapan hukum.
  2. Turut aktif melaksanakan program dan kebijakan PBB dibidang politik, hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
  3. Mendorong terciptanya kebijakan hukum yang senantiasa berpegang pada prinsip keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum;
  4. Menumbuh-berkembangkan pengetahuan hukum, kesadaran dan budaya hukum yang baik secara luas;
  5. Melindungi dan mempertahankan hak-hak dan kepentingan hukum masyarakat pencari keadilan dan kepastian hukum;
  6. Membantu masyarakat tidak mampu yang berhadapan dengan hukum secara cuma-cuma;
  7. Turut membidani lahirnya advokat dan para legal yang berintegritas, profesional dan bertanggung jawab dalam memberikan layanan dan bantuan masyarakat pencari keadilan dan kepastian hukum;
  8. Memberikan akses dan layanan informasi tentang hukum, atau bidang lainnya yang berhubungan dengan hukum, dan/atau informasi berkaitan dengan kegiatan-kegiatan LABH Bulan Bintang;

LABH Bulan Bintang berfungsi sebagai :

  1. Sarana bagi setiap warga negara dalam memperjuangkan hak konstitusionalnya untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil dari Negara serta perlakukan yang sama di hadapan hukum;
  2. Sarana pelaksana program dan kebijakan PBB dibidang politik, hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM);
  3. Sarana penyalur aspirasi masyarakat dalam rangka mewujudkan kebijakan hukum yang senantiasa berpegang pada prinsip keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum;
  4. Lembaga edukasi, informasi, penelitian dan pengembangan, advokasi, konsultasi dan pemberi layanan dan bantuan hukum secara litigasi maupun non litigasi;
  5. Lembaga penyedia jasa bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu.
  6. Lembaga penyedia layanan informasi hukum, atau bidang lainnya yang berhubungan dengan hukum, dan/atau informasi berkaitan dengan kegiatan-kegiatan LABH Bulan Bintang.

 

Struktur dan Personalia DPP LABH Bulan Bintang :

Dewan Pembina        :   Ketua Umum DPP PBB

Dr. YUSRIL IHZA MAHENDRA, SH., M.Sc

Sekretaris Jenderal DPP PBB

  • AFRIANSYAH NOOR, M.Si

 

Dewan Pengurus       :  

Ketua Umum                  :  GATOT PRIADI, SH., MH

Wakil Ketua Umum         : MUHAMAD AHSAN, SH

                                               GUSTI ABDUL MALIK AMRULLAH, SH, SE

Sekretaris Umum             :  NADHILA MAZAYA, SH

Wakil Sekretaris Umum : MUHAMMAD YUSUF, S.Pd, SE, MM

Bendahara Umum        :   NUR ALFA KUSUMAPATRIA, SH, M.Kn

 

Divisi – divisi                         :  

Kadiv Organisasi dan SDM         :   ERI EDHI SATRIO, SH

Kadiv Adv & Bantuan Hukum     :   MUHAMMAD FAJRIN, SH

Kadiv Litbang & Diklat                 :   AZMINAL NOOR, SH

Kadiv Humas & Antar Lembaga  :   IR. NARENDRO PUTRA, SH

Kordinator Pelaksana                :

Kord. Posko Bantuan Hukum          : LANGEN SUBHA PANGESTU, SH

Kord. Para Legal                                 : REKKY JURNIANSYAH PUTRA, SH

                                 

Legalitas

Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang No. SKR/2425/2023 tentang Pengesahan Susunan dan Personalia Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Ummat Bulan Bintang Hasil Revisi Periode 1441 – 1446 H / 2019 – 2024 M

 

DOKUMENTASI:

Pembina LABH Bulan Bintang, Ir. Afriansyah Noor, M.Si dengan didamping Ketua Umum LABH Bulan Bintang Gatot Priadi meninjau lokasi tanah/rumah ratusan warga RW 05 Kel. Kramatjati, Kec. Kramatjati Kota Jakarta Timur yang mendapatkan bantuan hukum dan pendampingan hukum dari LABH Bulan Bintang, Juni 2022

Ketua Umum DPP LABH Bulan Bintang, Gatot Priadi SH, MH berkunjung ke lokasi objek tanah warga Papanggo, Jakarta Utara, dalam rangka menindaklanjuti pengaduan warga yang mengaku hak-hak dan kepentingan hukumnya terdzalimi, Desember 2022

LABH Bulan Bintang mewakili Perkumpulan Unit Pengelola Keuangan Negara Kesatauan Republik Indonesia (UPK NKRI) mengajukan permohonan pengujian materil di Mahkamah Agung, Juli 2022.

Ketua Umum LABH Bulan Bintang Gatot Priadi, SH., MH memberikan konsultasi hukum bagi Pengurus UPK / DAPM se-Indonesia dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Perkumpulan UPK NKRI, 2021

Menghadiri kegiatan Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Partai Bulan Bintang Juli 2022 di Jakarta

LABH Bulan Bintang Mewakili DPP PBB dalam rangka mengajukan permohonan kasasi sengketa Partai Politik – Pergantian Antar Waktu melalui Pengadilan Negeri Palu, Februari 2021.

Serba – serbi kegiatan LABH Bulan Bintang bersama KPK RI, dan kegiatan Pendaftaran Parpol calon peserta pemilu, 2022.