Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain newsmatic dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/partaibu/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
PN Jakpus – PARTAI BULAN BINTANG

Yusril Dukung KPU Banding Atas Putusan PN Jakpus

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mendukung keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menempuh jalur banding putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Diketahui majelis hakim PN Jakpus mengabulkan gugatan perdata Partai Prima atas KPU yang berujung perintah penundaan tahapan pemilu hingga Juli 2025….

Read More

PN Jakpus Perintahkan Pemilu Ditunda, Yusril: Dalam Gugatan Perdata Biasa Seperti Itu

JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). PN Jakpus pun menghukum KPU untuk menunda Pemilu 2024. Gugatan perdata kepada KPU yang diketok pada Kamis (2/3/2023) itu dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 ldengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan…

Read More