
Hadiri Asia-GCC di Filipina, Wamenaker Berbagi Pengalaman Tentang Biaya Rekrutmen PMI
FILIPINA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan bahwa pemerintah Indonesia memiliki peraturan baru tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI), yaitu UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Di bawah undang-undang baru ini, PMI diperlakukan sebagai subjek bukan sebagai objek. ”Hal ini dapat diartikan bahwa setiap calon pekerja migran harus memiliki kemauan mereka…