Majelis Syuro Partai Bulan Bintang Keluarkan Fatwa untuk Menteri Agama

Majelis Syuro Partai Bulan Bintang Keluarkan Fatwa untuk Menteri Agama

Share:

JAKARTA – Majelis Syuro Partai Bulan Bintang mengeluarkan fatwa terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belum lama ini. Ada beberapa poin yang jadi sorotan Majelis Syuro PBB.

Pertama, kata Ketua Majelis Syuro PBB Kiai Masrur Anhar, sesuai dengan Undang-Undang bahwa Kementerian Agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang keagamaan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Maka ketika ada pernyataan krusial bahwa Kementerian Agama adalah hadiah khusus dari negara untuk NU, tak urung menimbulkan kegaduhan serta sangat jelas menyepelekan elemen lainnya.

Sehingga timbul masalah dan kritikan dari berbagai pihak, yang dengannya akan memunculkan bibit-bibit perpecahan di antara anak bangsa.

“Walaupun statemen itu telah diralat bahwa pernyataan hanya sebagai motivasi untuk internal. Tetapi karena yang mengeluarkan pendapat dan statemen adalah seorang Menteri, maka sudah barang tentu melekat disitu bahwa bapak sebagai Menteri Agama,” kata Masrur dalam keterangan tertulisnya.

Kedua, lanjutnya, mengenai moderasi agama yang diusung oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama adalah hal yang baik, karena bertujuan membangun sikap toleran dan rukun guna memperkuat persatuan, kebhinekaan dan merawat ke Indonesiaan.

Namun ketika adanya pencerahan tentang Moderasi Beragama di Mabes Polri baru-baru ini di mana yang disampailan penceramah KH Abd Syakur Yasin yang merupakan pengasuh Ponpes Cadangpinggan Indramayu, ternyata banyak hal yang disampaikan Buya Syakur berseberangan dengan pemahaman para ulama terdahulu bahkan yang telah pasti pun menurut beliau harus dikritisi.

Di antaranya tentang syarah beliau tentang Surat Almaidah ayat 3 tentang kesempurnaan Agama. Menurut Buya Syakur bahwa Agama Islam ini belum sempurna. Termasuk syarah hadist shohih tentang ucapan ketika seorang mendekati sakaratul maut tentang masuk surga dan lain-lain.

“Ini jelas tidak memberikan pemahaman yang benar tentang Islam sebagai rahmatal lil’alamin, bahkan dengan ceramahnya itu menimbulkan fitnah serta perpecahan dikalangan umat Islam,” jelasnya.

Ketiga, Partai Bulan Bintang telah memproklamasikan dirinya sebagai partai Islam modernis, dengan dua ciri utama, yaitu ke-Islaman dan ke-indonesiaan.

Ketika berbicara masalah ke-Indonesiaan, kebangsaan dan kemerdekaan, PBB dan Indonesoa sama seiring sejalan dalam satu misi dan visi yang sama dan dalam koalisi yang sama, termasuk bagaimana merekat bangsa yang majemuk dengan berbagai agama ini menjadi satu kesatuan yang utuh dalam bingkai NKRI.

Ketika muncul perbedaan pemahaman dalam melaksanakan misi dan visi kebangsaan itu, maka Partai Bulan Bintang harus menarik garis pemisah sementara antara perjuangan NKRI berdasarkan kebangsaan dan memperjuangkan NKRI berdasarkan cita-cita Islam.

“Akan tertaut dan menyatu dengan sendirinya manakala kesepemahaman kita tentang kebhinekaan, kebangsaan dan ke Islaman itu telah ada kesepakatan, berdasarkan etika, moral dan ruh serta nilai nilai Pancasila sebagai dasar negara kita,” ujarnya.

Berdasarkan 3 poin di atas tadi bersama ini PBB menyampaikan statemen dan saran-saran.

Pertama, kepada pejabat publik terutama para menteri pembantu Presiden jika menyampaikan sesuatu kepada publik, apalagi hal-hal yang menyangkut kebijakan publik dan berkaitan pula dengan kehidupan beragama, dan berbangsa, supaya berhati-hati dan membaca sejarah terlebih dahulu atau bertanya kepada ahlinya. Sehingga tidak muncul kesalah pahaman yang selama ini kita akui selalu saja terjadi.

Kedua tentang moderisasi beragama. Menurut Masrur Anhar. PBB mengusulkan dan menyarankan supaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama supaya mengajak dan menghimbau berbagai elemen atau ormas yang dianggap kompeten, seperti MUI untuk ikut duduk bersama memberikan pencerahan moderasi beragama itu kepada masyarakat, dan tidak dimonopoli oleh kelompok dan golongan tertentu saja.

Ketiga, demi kesinambungan dan kesatuan bangsa, manakala hal-hal di atas kita telah dapat lakukan dan banyak mengandung manfaat, ketika terjadi kesalahan yang serupa, maka Partai Bulan Bintang secara tegas meminta Presiden Joko Widodo untuk mengenakan sanksi yang berat sampai dengan pemberhentian terhadap Menteri atau pejabat publik yang bersangkutan.

 

Foto: ist