Yusril Ihza Tegaskan Tidak Akan Ada Putaran Kedua

Yusril Ihza Tegaskan Tidak Akan Ada Putaran Kedua

Share:

JAKARTA – Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra mengatakan tidak akan ada putaran kedua pada perhelatan Pemilu 2024. Yusril mengatakan, Prabowo-Gibran sudah mendapat suara lebih dari 50 persen saat ini.

“Mahkamah Konstitusi (MK) tuh sudah dipastikan kapan mereka akan bersidangnya. Kalau misalnya sekarang ini pada putaran pertama sudah ada pemenangnya, artinya sudah mendapat 50 persen lebih seperti Pak Prabowo, Pak Gibran sekarang ini,” ujar Yusril dalam keterangan videonya.

“Selain 50 persen lebih, juga sudah memenangkan lebih 20 persen dari setengah provinsi yang ada di Tanah Air kita. Maka, sudah dipastikan beliau itu adalah sebagai pemenang. Artinya, tidak akan ada putaran kedua,” ucap dia.

Yusril menyampaikan, hasil akhir dari Pilpres 2024 inilah yang bisa dipersengketakan di MK. Menurut dia, jika di putaran pertama belum ada pemenang, belum akan ada sidang MK. Dia menegaskan, hasil Pilpres 2024 baru bisa dibawa ke MK jika hasilnya sudah ditetapkan secara final. Hanya saja, Yusril menyebutkan, saat ini hampir dipastikan tidak akan ada putaran kedua.

“Maka hanya putaran pertama, dan putaran pertama sudah ada pemenangnya. Nantinya tanggal 20 Maret akan diumumkan oleh KPU, maka surat keputusan KPU itu menjadi obyek sengketa untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Dan itu ada jadwalnya ya,” jelas Yusril.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengatakan, ketika KPU sudah mengumumkan hasil resmi Pilpres 2024 pada 20 Maret, mereka yang tidak puas, baik Anies-Muhaimin ataupun Ganjar-Mahfud harus mendaftar ke MK tiga hari setelah pengumuman.

Menurut Yusril, mereka yang tidak puas harus mendaftar ke MK pada 23 Maret 2024. Yusril memprediksi MK baru akan menggelar persidangan pada pertengahan April 2024 karena terbentur libur panjang Ramadan 2024.

“Mengingat ini sudah Ramadan, sudah menjelang akhir bulan Maret, dan kita tahu akhir Ramadan ini kan ada libur panjang nih. Sehingga dugaan saya baru akan mulai ya setelah 16 April yang akan datang. MK bersidang itu dua minggu harus mengambil keputusan. Berarti kalau 16 April mereka bersidang, ya sekitar 30 April sudah harus ada keputusan,” jelas dia.