Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. lahir di Desa Waimangit, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku-Indonesia, pada 29 Agustus 1977. Dia adalah seorang Akademisi, Advokat, Pakar Hukum Tata  Negara dan Konstitusi, Politikus serta Intelektual Indonesia.

Pada 18 Mei 2024, dia terpilih sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) pada Musyawarah Dewan Partai (MDP) PBB. MDP adalah lembaga tertinggi di dalam struktur organisasi partai politik PBB yang berwenang mengambil kebijakan serta keputusan penting, strategis dan fundamental seperti melakukan perubahan terbatas terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan/atau memilih serta menetapkan seorang Penjabat Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) jika ketua umum yang dipilih pada muktamar partai berhalangan tetap, atau tidak dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional partai sebagaimana mestinya.

Permintaan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra,S.H.,M.Sc. mengundurkan diri secara terbuka dalam forum MDP partai itu diterima dengan baik oleh peserta MDP yang terdiri atas unsur DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) serta badan-badan khusus, dan badan otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam format pengambilan keputusan instansi MDP partai PBB. Ketua Mahkamah Partai Bulan Bintang (PBB), Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. dalam proses pengambilan keputusan melalui mekanisme  voting ketika itu langsung mendapatkan dukungan peserta MDP sebesar 29 suara sah untuk ditetapkan sebagai Penjabat Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Sedangkan, Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor memperoleh dukungan sebesar 20 suara.

Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. menjadi Dosen tetap pada Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Dia juga menjadi dosen tidak tetap pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafiyah Jakarta.

Selain kegiatan mengajar sebagai seorang Akademisi, Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. menjalankan aktivitasnya sebagai seorang Advokat atau Lawyee profesional dengan menagani perkara atau sengketa dibidang hukum publik, khususnya pada bidang hukum tata negara dan hukum administrasi negara, baik pada Mahkamah Konstitusi RI, pegadilan tata usaha negara, maupun lembaga peradilan lainnya dalam lingkungan Mahkamah Agung RI, selain itu, ia juga aktif dan menjadi pengurus dalam berbagai organisasi keilmuan yang berbasis akademik serta profesional seperti Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI); Muhammdiyah; KAHMI; HMI; Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN);  Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia; Asosiasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia (ADHI); dan Asosiasi Pengajar Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (APHAMK) RI.

Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi ini pun dipercaya sebagai Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan (PaKem) Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Selain itu, ia pun aktif di kantor hukum Law Firm Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. & Associates.

Selama berkiparh di dunia hukum, Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. terbiasa menangani perkara hukum tata negara, seperti sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Tak hanya itu, pada Pilpres 2019, Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. bersama Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra,S.H.,M.Sc.dipercaya menjadi kuasa hukum calon presiden dan wakil presiden Jokowi dan Maruf Amin dalam sengketa Pilpres tahun 2019.

Pada Pilpres tahun 2024, Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. dipercaya menjadi kuasa hukum calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran dan menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Hukum yang dikomandoi oleh Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H.,M.Sc selaku Ketua Tim.

 

Pendidikan

SD Al-Hilal Waimangit, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Tahun 1991.
SMP Negeri 1 Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Tahun 1994.
SMU Tarbiyah Air Buaya, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Tahun 1997.
SMU Negeri 2 Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Tahun 1998.
S1 Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Tahun 2004.
S2 Program Pascasarjana Magister Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara, Universitas Muslim Indonesia Makassar, Tahun 2009.
S3 Program Pascasarjana Doktoral Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara, Universitas Muslim Indonesia Makassar, Tahun 2019.

Pada 15 Juni tahun 2019, Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. ditetapkan sebagai Wisudawan terbaik pada Program Pascasarjana, Doktor Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,98 dengan masa studi 30 bulan 2 hari. dalam Acara Takhrij Thalabat (Wisuda Diploma, Sarjana, Profesi, Magister dan Doktor) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Periode I Tahun 2019.