Lian Sumarni Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Lubuklinggau

Lian Sumarni Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Lubuklinggau

Share:

LUBUKLINGGAU – Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Rodi Wijaya resmi melantik Lian Sumarni sebagai anggota DPRD Kota Lubuklinggau periode 2019-2024 di gedung paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Selasa (25/1/2022).

Politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut dilantik menggantikan almarhum Heriyanto yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Ketua DPC PBB Kota Lubuklinggau Tomy Mafinal mengatakan, pelantikan PAW Lian Sumarni berdasarkan surat dari DPP Partai Bulan Bintang dengan nomor surat SK.PP/1250/2021 tentang Pengganti Antar Waktu (PAW) Saudara Heriyanto, Anggota DPRD Kota Lubuklinggau dengan saudari Lian Sumarni

Serta Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 75/KPTS/ I/2022 tentang Peresmian Pemberhentian Heriyanto dan Peresmian Pengangkatan Lian Sumarni sebagai PAW Anggota DPRD Kota Lubuklinggau sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024.

“Alhamdulillah, proses ini dapat berjalan dengan baik, tanpa ada halangan apapun. Kepada anggota DPRD yang dilantik, nantinya dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Terkhusus Partai Bulan Bintang, bisa memberikan kontribusi lebih baik lagi, serta turut membesarkan PBB di Kota Lubuklinggau,” kata Tomy.

Sementara Wakil Wali Kota Lubuklinggau Sulaiman Kohar dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya Lian Sumarni sebagai anggota DPRD Kota Lubuklinggau. Sulaiman berharap Lian dapat bekerja dan mengemban amanah sebagai wakil rakyat dengan baik.

Usai dilantik Lian Sumarni mengucapkan

terima kasih dan syukur atas amanah yang diemban. Dia berjanji akan menjalankan tugas dengan baik.

“Saya akan fokus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan berkomitmen untuk berkontribusi memajukan Lubuklinggau agar lebih maju kedepan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu turut hadir Ketua DPW Partai Bulan Bintang Provisi Sumatera Selatan, Armansyah serta pengurus dijajaran DPC PBB Kota Lubuklinggau.