Dukung Sistem Proporsional Tertutup, Yusril Ajukan PBB Jadi Pihak Terkait ke MK

Dukung Sistem Proporsional Tertutup, Yusril Ajukan PBB Jadi Pihak Terkait ke MK

Share:

JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengajukan PBB sebagai pihak terkait dalam uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu mengenai sistem proporsional tertutup.

Yusril menyebut, PBB punya legal standing yang kuat untuk mangajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam uji materi dengan nomor perkara 114/PPU-XX/2022 tersebut. Hal ini karena PBB tidak terlibat dalam penyusunan UU Pemilu tersebut. Apalagi PBB sudah ditetapkan sebagai partai politik peserta Pemilu 2024.

“PBB sudah ditetapkan sebagai partai politik peserta pemilu, punya kepentingan langsung terhadap pasal-pasal yang diuji di MK ini. Dan kita berharap majelis akan menetapkan kami sebagai pihak terkait,” kata Yusril saat mendatangi Mahkamah Konstitusi pada Jumat (13/1/23).

Langkah ini diambil Yusril untuk memastikan agar MK tidak menolak gugatan yang diuji saat ini. Hal ini mengingat gugatan tersebut dilakukan oleh perorangan, bukan dari partai politik. Ia juga siap menghadirkan ahli jika dibutuhkan.

“Mengapa PBB mendukung permohonan dari enam pemohon, supaya pemilu kita itu kembali kepada sistem proporsional tertutup,” ucap mantan Mensesneg ini.

PBB mendukung sistem pemilu kembali sistem proporsional tertutup. Sistem proporsional tertutup memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo partai politik (parpol) pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pileg.

Menurut pakar hukum tata negara ini, dengan penerapan sistem pemilu tertutup, partai politik bisa merekrut kader terbaiknya untuk maju sebagai caleg. Kader-kader yang diajukan telah melalui proses kaderisasi dan pendidikan politik, bukan berdasarkan popularitas atau kekuatan uang.

“Selama ini yang terjadi tidak begitu, partai berdiri enggak jelas sejarahnya, enggak jelas apa peranannya. Kemudian rekrut siapa saja. Kader bukan, yang penting orang terkenal, artis, pelawak, dan mereka yang punya uang besar untuk membiayai kegiatan pemilu,” ucap Yusril.

“Akhirnya, demokrasi kita berubah menjadi demokrasi kekuatan uang,” tambah Yusril.

Selain itu, sistem proporsional terbuka menimbulkan banyak kesahalan-kesahalan yang membingungkan rakyat kecil.

“Di samping juga membingungkan rakyat, di lapisan paling bawah banyak sekali kesalahan-kesalahan melakukan pencoblosan,” ungkap Yusril.

Yusril berharap agar majelis menetapkan partainya sebagai pihak terkait. Agar status partai PBB sama dengan pemohon. Walaupun usulan partainya tidak didukung oleh mayoritas partai lain.

“Memang pendapat kami ini tidak didukung oleh mayoritas partai, yang kelihatannya yang sependapat hanya PDIP dan PBB,” ujar Yusril.