Sekjen PBB Tegaskan DPW Wajib Bentuk DPC, DPC hingga PAC

Sekjen PBB Tegaskan DPW Wajib Bentuk DPC, DPC hingga PAC

Share:

PALEMBANG – Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor menekankan kepada pengurus DPW-DPC untuk segera melakukan verifikasi parpol secara internal sejal awal. Hal itu dilakukan untuk meyakinkan semua pihak bahwa PBB serius dalam mengikuti dan menjadi peserta pemilu 2024

“Berkaca dari pengalaman pemilu 2014 dan 2019, PBB mulai berbenah. Salah satunya mempercepat verifikasi parpol sejak awal,” kata Afriansyah Noor

di dampingi Ketua DPW PBB Sumsel Armansyah.

Afriansyah mengatakan, saat ini semua DPC-DPW seluruh Indonesia sudah melakukan konsolidasi internal persiapan verifikasi yang akan dilaksanakan Agustus 2022.

Ia mengaku, kesiapan seluruh DPW, DPC, hingga PAC dalam menghadapi Pemilu 2024 harus dimatangkan. Termasuk mempersiapkan berkas-berkas verifikasi parpol sesuai dengan undangan pemilu. Seperti pembentukan DPW yang harus mencapai 100 persen, DPC 75 persen dan PAC 50 persen.

“Bagi setiap DPW wajib melakukan pembentukan DPC, sementara untuk DPC wajib membentuk PAC dan ranting-ranting. Jika tidak, siap-siap kita evaluasi. Sekarang kita tegas. Tidak ada istilah lagi, kalau tidak siap, dicopot,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPW PBB Sumsel Chandra Darmawan mengatakan, untuk kepengurusan DPC di 17 kabupaten dan kota se-Sumsel sudah terbentuk 100 persen. Sementara untuk DPC sudah terbentuk lebih dari 70 persen.

“Untuk verifikasi sudah hampir rampung. Kami yakin PBB tidak hanya lolos verifikasi, tapi juga menjadi pemenang di 2024. Khususnya di wilayah Sumsel,” kata anggota DPRD Palembang periode 2014-2019 ini.

Ia mengajak semua pihak tidak ragu untuk bergabung bersama PBB dan menjadi calon legislatif (Caleg) PBB di 2024.

“Kita targetkan kedepannya setiap dapil, ada caleg PBB yang lolos di parlemen. Minimal 2-3 kursi di DPRD Sumsel, dan satu fraksi di DPRD kabupaten atau kota,” jelasnya.