JAKARTA – Pernyataan Rocky Gerung yang kontroversial dianggap sangat tidak pantas diungkapkan di dalam forum terkait penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Umum Pemuda Bulan Bintang Wawan Sugiyanto mengatakan, dalam hukum pidana dikenal delik aduan dan delik umum. Pasal penghinaan, sebut Wawan termasuk delik aduan.
“Prinsipnya delik itu kan ada dua, ada aduan dan ada delik umum atau biasa. Ini harus segera ditindak agar tidak ada lagi kasus seperti ini. Di mana seorang presiden dihina dan direndahkan di publik,” kata Wawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/8/2023).
Wawan menyayangkan perkataan yang keluar dari Rocky Gerung itu sangat tidak pantas. “Kita sebagai negara melayu sangat menjunjung tinggi sopan santun dan jangan disamakan denfan negara barat seperti Amerika Serikat,” tambahnya.
Seharusnya perkataan yang kasar dan terkesan menghina itu tidak boleh, karena itu bisa membuat gaduh dan mengakibatkan perpecahan. Wawan berharap kasus ini harus segera di tangani sebelum nantinya melebar kemana mana apalagi mau menghadapi Pemilu di 2024 yang berpotensi bisa memecah belah bangsa.
Sementara, Sekretaris Umum Pemuda Bulan Bintang Akmal Farhansyah Razak berpendapat bahwa pernyataan Rocky perlu disikapi dengan hati-hati agar tidak terjebak dengan permainan yang berujung menjadikan Rocky sebagai semacam martir demokrasi versi dia sendiri.
“Pernyataan Rocky mengandung permainannya sendiri dan berpotensi menjebak orang yang tidak mengerti dengan permainannya. Jangan sampai kita terjebak dan secara tak sadar berkontribusi menciptakan peristiwa monumental itu,” tegas Akmal.
Pemuda Bulan Bintang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu, tidak mudah terpecah belah, dan membangun Indonesia emas.
“Kami juga berharap statement ini tidak mengganggu kinerja Bapak Jokowi untuk tetap membangun Indonesia lebih baik,” ujarnya.