Ekonomi Fakfak 2025 Stagnan, DPRK Soroti Efektivitas Belanja 62 Persen APBD

25 April 2026

Perekonomian Kabupaten Fakfak sepanjang tahun 2025 dinilai belum menunjukkan pertumbuhan berarti, bahkan cenderung melambat. Kondisi ini terjadi di tengah total APBD yang terbilang besar, yakni sekitar Rp1,3 triliun.

Wakil Ketua II DPRK Fakfak, Abdul Rahman, S.P, menyebut persoalan bukan terletak pada pos belanja pegawai yang mencapai sekitar 38 persen atau Rp494 miliar dari total anggaran. Menurutnya, tantangan sesungguhnya ada pada bagaimana sisa anggaran senilai 62 persen atau sekitar Rp806 miliar dikelola agar benar-benar menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Masalah kita bukan semata pada belanja pegawai. 38 persen itu tercatat melebihi ketentuan peraturan dari 30% belanja pegawai untuk daerah dengan sekitar 4.000 ASN dan kurang lebih 1.800 PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Tetapi yang menjadi soal adalah bagaimana 62 persen anggaran sisanya dikelola agar benar-benar berdampak pada pergerakan ekonomi masyarakat,” ujar Abdul Rahman kepada embaranmedia.com, Jumat (24/04/2026).

Politisi Fraksi PBB ini menilai salah satu penyebab stagnasi adalah rendahnya porsi belanja modal yang diperkirakan hanya berkisar 12–18 persen dari total APBD. Akibatnya, dampak pembangunan fisik dan infrastruktur terhadap daya beli dan aktivitas ekonomi masyarakat menjadi sangat terbatas.

Masalah lain yang turut disorot adalah lambatnya realisasi anggaran. Banyak proyek baru berjalan menjelang akhir tahun, sehingga perputaran uang di masyarakat tidak merata sepanjang tahun.

“Perputaran uang terlalu menumpuk di akhir tahun. Akibatnya pasar tidak bergerak stabil, dan pelaku usaha lokal tidak mendapatkan dampak ekonomi yang maksimal,” jelasnya.

Abdul Rahman juga menyoroti ketimpangan antara alokasi anggaran dengan sektor unggulan Fakfak seperti pertanian, perkebunan pala, dan perikanan. Ia menilai masih banyak belanja daerah yang belum menyentuh langsung sektor-sektor produktif tersebut.

Di sisi lain, dominasi kontraktor dari luar daerah dalam pengadaan barang dan jasa turut menjadi sorotan. Kondisi ini membuat sebagian besar uang daerah tidak berputar di Fakfak.

“Sebagian besar proyek masih dimenangkan oleh kontraktor dari luar daerah, sehingga uang yang seharusnya berputar di Fakfak justru keluar,” tambahnya.

Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fakfak masih sangat bergantung pada transfer pusat. PAD tercatat hanya sekitar Rp29 miliar meski terjadi kenaikan menjadi Rp45 miliar di tahun 2025, kondisi yang membuat ruang fiskal daerah rentan terhadap keterlambatan pencairan dana pusat.

Merespons situasi ini, DPRK Fakfak mendorong sejumlah langkah perbaikan dalam pembahasan LKPJ 2025, antara lain percepatan proses lelang proyek sejak awal tahun, peningkatan belanja modal yang lebih produktif, dan penguatan keterlibatan pelaku usaha lokal melalui kebijakan e-katalog daerah. DPRK juga mengusulkan agar minimal 40 persen belanja barang dan jasa diarahkan kepada pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP).

Untuk APBD Perubahan 2026, fokus didorong ke sektor padat karya, hilirisasi produk lokal seperti pala, perikanan, dan rumput laut, serta peningkatan fasilitas produksi UMKM.

“Belanja pegawai kita sudah relatif terukur. Namun tantangan kita sekarang adalah memastikan belanja 62 persen sisanya benar-benar memberikan dampak langsung bagi ekonomi rakyat Fakfak,” tegas Abdul Rahman.

Ia menegaskan bahwa rekomendasi DPRK pada Paripurna LKPJ 2025 harus menjadi titik balik perbaikan kebijakan fiskal daerah, agar APBD benar-benar berputar di dalam daerah dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Fakfak.

Hubungi Kami
(021) 79180734
Jalan Raya Pasar Minggu Km. 18 No.1B, RT.4/RW.4, Kalibata, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12740