Wamenaker Jadi Nara Sumber Diskusi Publik tentang Masalah Pertambangan

Wamenaker Jadi Nara Sumber Diskusi Publik tentang Masalah Pertambangan

Share:

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Ir. Afriansyah Noor jadi narasumber dalam diskusi publik yang diadakan oleh Indonesia Mining and Energy Studies.

Diskusi tersebut mengambil tema “Problem Pertambangan AMMAN Mineral Nusa Tenggara dalam Prespektif HAM, Lingkungan Hidup, Tenaga Kerja, dan Hak-Hak Masyarakat Lokal”.

Diskusi publik ini digelar pada Minggu, 30 Oktober 2022 di Bakoel Coffe Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Acara tersebut juga dihadiri oleh anggota DPR RI Adian Napitupulu, Komisioner Komnas HAM, Sekjen Kementerian ESDM, dan beberapa praktisi energi.

Afriansyah Noor menegaskan perusahaan diwajibkan untuk membentuk serikat kerja. Sekjen Partai Bulan Bintang ini juga menegaskan bahwa perusahaan dilarang untuk memberangus serikat yang lahir dari suatu perusahaan.

“Tidak ada satu perusahaan yang tidak boleh bikin serikat. Wajib bikin serikat. Itu wajib. Apalagi memberangus, itu nggak boleh,” tegasnya.

Tetapi, kata Afriansyah, pembentukan serikat kerja mesti sesuai dengan aturan perundang-undangan. Bahkan, lanjutnya, satu perusahaan bisa membentuk lebih dari satu serikat kerja.