Subhanallah! Anggota Legislator dari PBB Hibahkan Tanah 28 Hektare untuk Korban Penggusuran

Subhanallah! Anggota Legislator dari PBB Hibahkan Tanah 28 Hektare untuk Korban Penggusuran

Share:

DOMPU – Anggota legislator DPRD Dompu dari Fraksi Partai Bulan Bintang Nadira Al Habsyi mewakafkan tanahnya kepada warga yang jadi korban sengketa lahan di lingkungan Larema RT 23, Keluragan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, NTB.

“Saudara-saudara yang terdampak penggusuran, saya wakafkan tanah masing masing 2 hektare, untuk 14 kepala keluarga (KK). Jadi yang masuk dalam hibah nanti sebanyak 28 hektare,” kata Nadia usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang rapat DPRD Dompu, Selasa (5/10/2021).

Tanah hibah pribadi Nadira ini diketahui berlokasi di Dusun Saleko, Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu. Bantuan ini diberikan Nadira lantaran merasa prihatin terhadap nasib warga yang menjadi korban eksekusi.

Selain dampak psikologis yang dialami korban, kerugian materil juga dirasakan oleh korban penggusuran. Hal ini membuat dirinya berempati terhadap warga Dompu yang menjadi korban penggusuran itu. Sehingga dia secara ikhlas menghibahkan tanah untuk meringankan beban para korban. 

“Saya ingin membantu warga dengan menghibahkan tanah pribadi saya. Betul-betul kita membantu kalau bukan kita, siapa lagi” ujarnya.

Bukan itu saja, korban juga akan diberikan fasilitas tanah untuk kegiatan belajar bagi anak-anak usia dini. Bahkn lahan untuk pembangunan musala juga akan disediakan.

“Kalaupun nanti ke depannya mereka mau bikin PAUD dan musala, nanti saya juga hibahkan,” ucapnya.

Nadira berharap kepada korban eksekusi lahan tersebut untuk bersabar dalam menghadapi peristiwa ini. Mudah-mudahan di balik ujian ini mungkin ada hikmah yang bisa dipetik.

“Mudah-mudahan dengan tanah ini sebagai amal jariya saya, dan semoga tanah seluas 28 hektare ini bermanfaat untuk kelangsungan keluarga mereka supaya layak untuk mendapatkan kehidupan,” terangnya.