Serap Aspirasi, Wamenaker Gelar Pertemuan dengan 19 Konfederasi Serikat Pekerja

Serap Aspirasi, Wamenaker Gelar Pertemuan dengan 19 Konfederasi Serikat Pekerja

Share:

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan bahwa perlunya keterlibatan seluruh stakeholder dalam menyikapi isu-isu penting yang terkait dengan ketenagakerjaan di Indonesia.

Hal itu dia sampaikan saat menggelar pertemuan dengan 19 konfederasi serikat pekerja di ruang Tridharma gedung Kemenaker

“Akhir-akhir ini kita menghadapi berbagai tantangan terkait dunia ketenagakerjaan. Untuk itu saya perlu menjalin komunikasi termasuk dengan teman-teman di konfederasi agar saya bisa mendapat informasi yang akurat tentang apa yang terjadi dan apa yang menjadi aspirasi teman-teman buruh dan pekerja,” kata Afriansyah Noor.

Sekjen Partai Bulan Bintang meminta agar semua elemen pekerja atau buruh untuk melakukan dialog sosial untuk semua persoalan. Sehingga, lanjutnya, semua bisa berjalan dengan baik untuk pekerja, pengusaha, investor, dan negara.

“Kegiatan coffee morning ini bukanlah akhir dari pertemuan kita. Justru ini menjadi awal dari pertemuan, pintu kantor saya terbuka bagi Anda semua jika menginginkan audiensi lebih lanjut,” jelasnya.

Wamenaker mengaku sangat senang dan apresiatif menanggapi apresiasi dari konfederasi serikat. “Saya sangat terbuka pada informasi-informasi, keluhan, usulan-usulan program, dan lain-lain dari konfederasi serikat ini,” ujarnya.

Sementara Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia Jusuf Rizal menyampaikan kritik tentang masih lemahnya pengawasan Kemnaker pada konflik- konflik antara pekerja atau buruh dengan pengusaha.

“Pengawasan Kemnaker pada dinas-dinas lemah, terutama dalam menyelesaikan konflik antara buruh dengan pengusaha. Fakta di lapangan, banyak Dinas Ketenagakerjaan lebih berpihak pada pengusaha daripada buruh,” ungkapnya.

Masalah pandemi Covid-19 juga diungkapkan masih menjadi masalah yang krusial bagi serikat-serikat pekerja atau buruh. Banyak perusahaan terdampak yang melakukan PHK terhadap pekerjanya dan kemudian berimbas pada berkurangnya anggota bahkan pembubaran organisasi.

Ketua Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KKASBI) Nining Elitos mengungkapkan, kondisi tersebut juga dirasakan semakin berat saat adanya kebijakan pemerintah dalam menaikan harga BBM.

“Keputusan kenaikan harga BBM oleh pemerintah, tidak sebanding dengan upah minimum yang didapat dari para pekerja/buruh. Kenaikan harga BBM itu berimbas pada kenaikan harga kebutuhan pokok dan berpengaruh pada kehidupan layak para pekerja/buruh,” tegasnya.