Komisi IV DRPD Malut Segera Panggil Pemprov Terkait Gaji Guru Honorer

Komisi IV DRPD Malut Segera Panggil Pemprov Terkait Gaji Guru Honorer

Share:

JAKARTA – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara Haryadi Ahmad akan segera memanggil Pemprov Maluku Utara untuk menanyakan alasan dibalik tidak dianggarkan gaji guru honorer di tahun 2021 dan akan secara khusus mengawal sampai dibayarkan pada tahun 2022.

“Komisi IV akan tetap memanggil pemprov tanyakan soal masalah ini, dan akan memastikan agar ini bisa diakomodir di tahun anggaran berikutnya,” tegas Haryadi saat dijumpai di Rakornas PBB di Aryaduta Hotel Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Menurut legislator dari Partai Bulan Bintang ini menyebutkan bahwa pemprov

menyalahi kesepakatan bersama DPRD soal gaji honorer.

“Komisi IV sangat menyayangkan kepada pemerintah daerah, yang tidak mengagarkan sisa utang gaji honorer khususnya 2021 yang semestinya dianggarkan pada anggaran APBD-P 2021, karena itu sudah menjadi kesepakan pemda yakni TAPD untuk dianggarkan pada APBD-P 2021,” kata Haryadi Ahmad.

Menurutnya, pemprov berhutang pada guru honorer sebanyak 9 bulan, yakni 1 bulan pada tahun 2019, 2 bulan pada tahun 2020 dan 6 bulan pada tahun 2021. Untuk itu, Komisi IV tagaskan agar pada tahun 2022 semua utang gaji honorer mulai dari 2019, 2020 dan 2021 harus dianggarkan karena Gaji merupakan belanja wajib.

“Pemda jangan menciptakan utang begitu besar, apa lagi untuk kepentingan pendidikan, gimana kita bicara kualitas pendidikan yang baik di Maluku Utara sementara hak-hak guru tidak dipenuhi, padahal para guru ini sudah melaksanakan kewajiban sebagai pengajar,” tegasnya.

 

Caption: Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara Haryadi Ahmad (kiri) saat menghadiri Rakornas PBB