Jakarta — Ketua Dewan Pertimbangan Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., menggulirkan gagasan segar dalam pembahasan ambang batas parlemen yang selama ini menjadi perdebatan panjang di antara partai-partai politik.
Yusril mengusulkan agar ambang batas tidak lagi dihitung berdasarkan persentase suara nasional, melainkan mengacu pada jumlah komisi di DPR RI yang saat ini berjumlah 13, sehingga setiap partai minimal harus meraih 13 kursi untuk dapat masuk ke Senayan.
Gagasan ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap besarnya jumlah suara rakyat yang selama ini terbuang sia-sia akibat sistem ambang batas berbasis persentase.
“Misalnya, yang dijadikan acuan adalah sebenarnya berapa komisi yang ada di DPR. Nah itu kan sekarang diatur dalam tata tertib, seyogyanya diatur dalam Undang-Undang,” ujar Yusril.
Bagi partai yang perolehan kursinya tidak mencapai angka tersebut, Yusril membuka opsi pembentukan koalisi gabungan atau penggabungan dengan fraksi yang lebih besar, sehingga representasi politik tetap terjaga tanpa harus mengorbankan suara konstituen.
“Dengan demikian, maka tidak ada suara yang hilang dan itu cukup adil bagi kita semua,” tegasnya.
Yusril juga berharap formulanya dapat menjadi solusi konkret atas kebuntuan yang selama ini menghantui pembahasan RUU Pemilu.
“Dan berharap juga bahwa inilah yang akan muncul sebagai suatu solusi jalan tengah mengatasi persoalan berapa minimal threshold dan bagaimana kita menentukan jumlahnya, bagaimana kemudian kita membentuk fraksi di DPR,” tambahnya.
Disambut Positif sebagai Jalan Tengah
Gagasan Yusril mendapat sambutan positif dari sejumlah partai yang selama ini merasakan dampak langsung dari sistem ambang batas berbasis persentase. Juru Bicara PPP, Rusman Yakob, menyebut usulan ini sebagai jalan tengah yang lebih logis dan efektif dalam mengakomodasi suara pemilih yang kerap terbuang.
Sekjen Partai Ummat, Taufik Hidayat, menilainya sebagai kompromi yang masuk akal di tengah tekanan partai-partai besar yang justru menginginkan kenaikan ambang batas hingga 5 hingga 10 persen.
Sejumlah Partai Berikan Catatan
Respons lebih berhati-hati datang dari PKS, PKB, dan PAN. Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mengakui gagasan keterwakilan tiap komisi dari setiap partai cukup rasional, namun mengingatkan potensi kompleksitas dalam jalannya pemerintahan dengan perkiraan 9 hingga 11 partai di DPR. PKS sendiri tetap memandang angka ideal ambang batas berada di kisaran 3,5 hingga 4,5 persen.
Ketua DPP PKB, Daniel Johan, menyatakan keterbukaannya untuk mengkaji gagasan ini lebih dalam dalam pembahasan RUU Pemilu mendatang. Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Daulay, menilai usulan tersebut menarik namun mengingatkan bahwa jumlah komisi di DPR tidak bersifat permanen dan dapat berubah di setiap periode.
Partai Besar Cenderung Pertahankan Angka Tinggi
Sikap berbeda ditunjukkan partai-partai besar yang cenderung ingin mempertahankan atau menaikkan angka ambang batas. Sekjen Golkar, Muhammad Sarmuji, berpendapat angka 13 kursi lebih tepat dijadikan syarat pembentukan fraksi, bukan ambang batas parlemen, seraya mengusulkan angka 5 persen. NasDem konsisten dengan usulan 7 persen yang mereka perjuangkan sejak 2014.
Dari PDIP, Sekjen Hasto Kristiyanto menekankan pentingnya dialog lintas partai dalam penentuan angka ambang batas. Ketua DPP PDIP Said Abdullah bahkan mengusulkan minimal 38 kursi atau setara 5,5 hingga 6 persen, jauh melampaui formula yang diajukan Yusril.
PSI dan Gema Bangsa Dorong Penghapusan Ambang Batas
Di sisi lain, PSI dan Partai Gema Bangsa justru mendorong penghapusan ambang batas sepenuhnya menjadi 0 persen. Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali dan Ketua Umum Partai Gema Bangsa Ahmad Rofiq sepakat bahwa formula 13 kursi Yusril lebih relevan sebagai syarat pembentukan fraksi ketimbang penentu tiket masuk ke Senayan.
Gagasan yang dilontarkan Yusril kini menjadi salah satu wacana paling substantif dalam peta perdebatan RUU Pemilu. Sebagai tokoh yang memiliki rekam jejak panjang dalam hukum tata negara sekaligus pimpinan senior PBB, usulan Yusril mencerminkan komitmen untuk membangun sistem pemilu yang lebih berkeadilan, di mana setiap suara rakyat benar-benar dihitung dan tidak ada satu pun yang terbuang percuma.

